#

ASRITANI - ASOSIASI RISET ILMU TANAMAN DAN HEWANI INDONESIA (ASRITANI)


ASOSIASI RISET ILMU TANAMAN DAN HEWANI INDONESIA, atau disingkat ASRITANI, adalah organisasi yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mengorganisasi profesional di bidang penelitian dan pengembangan ilmu tanaman dan hewani di Indonesia. Fungsi utama dari ASRITANI adalah untuk menggalakkan dan mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu tanaman dan hewan, serta memperkuat kolaborasi antara para ahli dan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang tersebut.

ASOSIASI RISET ILMU TANAMAN DAN HEWANI INDONESIA pertama kali didirikan berdasarkan S.K.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR AHU-0000102.AH.01.07.TAHUN 2024; Tanggal : 08 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris ARI WIBOWO, S.H., M.KN dengan Akta Notaris: Nomor 07 Tanggal 28 November 2023, No Pendaftaran: 6024010833100255  dengan nama ASOSIASI RISET ILMU TANAMAN DAN HEWANI INDONESIA.

ASOSIASI RISET ILMU TANAMAN DAN HEWANI INDONESIA (ASRITANI)  yang bertujuan secara khusus untuk lembaga yang fokus pada riset khusus terkait dengan ilmu tanaman (botani) dan ilmu hewan (zoologi) di Indonesia. Misi utama ASRITANI adalah memperkuat kolaborasi antara para peneliti, pengajar, mahasiswa, dan institusi yang bergerak di bidang ilmu tanaman dan hewan di Indonesia. Dengan demikian, ASRITANI bertujuan untuk memperbaiki kualitas riset, meningkatkan pengembangan teknologi, dan memperluas pemahaman tentang ekosistem dan biodiversitas di Indonesia. ASRITANI juga bekerja untuk memperdayakan masyarakat dengan memberikan informasi dan bermanfaat dalam bidang ilmu tanaman dan hewan.

 

Semarang, 27 Maret 2024

Ketua Umum

Tanda Tangan Digital – Verifikasi Tanda Tangan Digital UNDA

Maria Puri Nurani, S.P., M.Si.